BAB III
PROGRAM KERJA KUA KECAMATAN SINGAPARNA
A. Pokok-Pokok Program
- Meningkatkan kualitas dan
kuantitas sarana dan prasarana kantor.
- Meningkatkan profesionalisme
personil KUA
- Meningkatkan tertib administrasi
- Meningkatkan pelayanan di bidang
kepenghuluan
- Meningkatkan pelayanan di bidang BP.4
dan keluarga sakinah
- Meningkatkan pelayanan di bidang
zakat, wakaf, infaq, sodaqoh dan ibadah sosial.
- Meningkatkan pelayanan di bidang
ibadah haji
- Meningkatkan pelayanan di bidang
kemasjidan dan hisab ru’yah
- Meningkatkan pelayanan di bidang
produk halal
- Meningkatkan pelayanan di
bidang lintas sektoral
B. Program Unggulan
Dari beberapa program kerja yang dicanangkan KUA Kecamatan
Singaparna, ada tiga program ungggulan yang akan dilaksanakan oleh KUA
Kecamatan Singaparna yang semuanya mengarah kepada terwujudnya pelayanan prima terhadap
masyarakat .
Pertama, komputerisasi pelayanan nikah. Menyadari
keterbatasan tenaga karyawan KUA yang kurang, sementara tugas-tigas rutin
semakin banyak, maka salah satu solusi untuk memberikan pelayanan yang prima
terhadap masyarakat adalah dengan sitem komputerisasi, termasuk dalam
memberikan pelayanan fatwa dan hukum.
Kedua, Profesionalisme personil KUA. Salah
satu untuk terbentuknya karyawan yang professional, kami memprogramkan supaya karyawan KUA Kecamatan Singaparna paham
terhadap isi kitab kuning minimal kitab Taqrib. Untuk
itu dalam acara Radintap Bulanan karyawan KUA dianjurkan seluruh
karyawan membawa kitab Taqrib untuk dikaji bersama. Hal itu tiada lain untuk
menjawab persoalan keagamaan yang sering dilontarkan kepada KUA oleh masyarakat
dengan jawaban yang tepat.
Ketiga, akses internet. Hal ini sangat
penting untuk mengikuti perkembangan arus teknologi informasi. Dengan program
ini diharapkan mobilitas pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan, karena
segalanya bisa diakses lewat Website KUA.
C. Rincian Program
1. Bidang Sarana dan prasarana kantor
a. Rehabilitasi gedung balai nikah
b.
Menata ruang arsif
a.
Menata ruang karyawan
b.
Menata ruang dapur
c.
Menata ruang pelaminan
d.
Menata halaman kantor
e.
Membuat plang KUA, PPAIW, MUI, P2A, BAZ, DMI, BP4,
KKDT, LPTQ
f. Membuat kantor KKDT
g. Membuat Kantor Bersama ( MUI, BAZ, BKMM,
IPHI) dan Aula KUA
h. Memiliki kendaraan roda dua dan empat
2.
Bidang Profesionalisme Personil KUA
a. Mengusulkan tenaga penghulu dan pelaksana
di KUA Singaparna
b. Mengikuti pemilihan KUA teladan
c. Membina karyawan KUA mengenai
undang-Undang perkawinan
d. Sosialisasi pengoprasian kitab virtual
e. Bahsul Masa’il antar karyawan
3. Bidang
Administrasi
a.
Membuat komputerisasi data
b.
Melengkapi buku-buku
administrasi KUA
c. Menjilid daftar pemeriksaan nikah
d. Membuat papan Struktur organisasi KUA,
Grafik peristiwa nikah, Monografi KUA, data statistik KUA dan papan peta
wilayah Singaparna
e. Membuat Visi Misi dan Motto KUA
f. Mengarsifkan keluar masuk surat
g. Membuat buku adminstrasi dan laporan
keuangan
h. Membuat standarisasi pelayanan prima
terhadap masyarakat
i.
Menyimpan data melalui program
website dalam rangka persiapan membuka akses internet
4. Bidang Kepenghuluan
a. Menerima pendaftaran nikah dan rujuk
b. Meneliti daftar pemeriksaan nikah
c. Menulis buku akta nikah
d. Memeriksa, mengawasi, dan menghadiri dan
mencatat peristiwa nikah dan rujuk
e.
Mengisi formulir NB, N dan
pembuatan laporannya
f. Menulis buku akta nikah
g. Membantu mencari fatwa hukum khususnya mengenai perkawinan dan
rujuk
a. Membuat brosur tentang persyaratan dan proses
pencatatan NR
b. Membuat laporan peristiwa nikah dan rujuk
1. Bidang Keluarga Sakinah
a.
Menyusun kepengurusan BP.4 Tingkat
Kecamatan Singaparna
b.
Menyelenggarakan penataran
calon pengantin satu minggu dua kali pada setiap hari Rabu dan Kamis.
c.
Mengadakan penasihatan 10 menit
pada saat pernikahan jika situasi dan kondisi memungkinkan.
d.
Memberikan penasihatan kepada
keluarga yang sedang mengalami krisis rumah tangga.
e.
Mendata keluarga sakinah
sewilayah Kecamatan Singaparna
f.
Sosialisasi program Keluarga Sakinah
dalam pengajian-pengajian
g.
Mengadakan pembinaan Keluarga
Sakinah Teladan untuk mengikuti pemilihan Tingkat Nasional
2.
Bidang Zakat, Wakaf,
Infaq, Sodaqoh dan Ibadah Sosial
a. Sosialisasi zakat, wakaf, infaq dan sodaqoh
b. Mengumpulkan dan menyalurkan dana ZIS
c. Mengadakan pembinaan masyarakat tentang
sadar zakat
d.
Mendata tanah wakaf
se-Kecamatan Singaparna
e.
Membuat Akta Ikrar Wakaf
f. Mendata tanah wakaf
g. Mendata tempat ibadah dan pendidikan
h. Pengajian bulanan se-Kecamatan Singaparna
3. Di Bidang Ibadah Haji
a. Membentuk
pengurus IPHI baru
b.
Mendata calon jama’ah haji se wilayah kecamatan Singaparna tahun 2010
c.
Mengadakan bimbingan manasik
haji
d.
Melepas calon jamaah haji se
wilayah kecamatan Singaparna tahun 2010
e.
Mengadakan bimbingan
pelestarian haji mabrur
8. Di Bidang Kemasjidan dan Hisab ru’yah
a. Memberdayakan fungsi masjid
b.
Membina khotib jum’at se
wilayah Kecamatan Singaparna
c.
Menyusun khuthbah Idul Fitri
dan Idul Adha
a.
Membentuk kepengurusan baru
DKMB Singaparna
b.
Mendata Masjid se wilayah
kecamatan Singaparna
c.
Sosialisasi arah qiblat
d.
Membuat jadwal waktu solat
9. Di bidang produk halal
a.
Sosialisasi produk halal
b. Mendata produksi makanan minuman dan
obat-obatan
c.
Membantu membuat label halal
makanan, minuman dan obat-obatan
d.
Mendata tempat penyembelihan hewan
e.
Mendata tempat pemeliharaan
hewan
f.
Mengadakan pembinaan terhadap
masyarakat tentang cara-cara penyembelihan hewan yang benar
10. Di bidang Lintas Sektoral
a.
Bekerjasama dengan Kecamatan di
bidang data kependudukan, PHBI, MTQ, sosialisasi undang-undang perkawinan, tata
cara perkawinan, perwakafan dan lain-lain.
b.
Bekerjasama dengan MUI di
bidang kerukunan ummat beragama, sosialisasi arah qiblat, penataran calon
pengantin, sosialisasi zakat wakaf, sertifikasi label halal, pembinaan khotib
jum’at, tata cara penyembelihan yang benar dan pembinaan mental ummat
c. Bekerjasama dengan POLSEK tentang bahaya
narkoba, sosialisasi undang-undang fornografi dan keamanan lingkungan.
d. Bekerjasama dengan UPTD Pendidikan di
bidang data pendidikan, sosialisasi aturan perkawinan terhadap pelajar dan
pengaruh kawin muda.
e. Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan tentang kesehatan refroduksi, imunisasi calon
pengantin dan Keluarga Berencana dan produk halal.
f. Bekerjasama dengan IPHI di bidang Binsik
dan pelestarian haji mabrur.
g. Bekerjasama dengan DMI di bidang pemakmuran dan
pemberdayaan fungsi masjid, pendataan tempat-tempat ibadah.
h. Bekerjasama dengan BKMM di bidang pemakmuran dan
pendataan majlis ta’lim.
i.
Bekerjasama dengan KKDT di bidang pendidikan di Madrasah
Diniyah
j.
Bekerjasama dengan LPTQ di bidang pembinaan Qori dan
Qori’ah
k. Bekerjasama dengan para pengusaha di bidang
pengembangan sarana dan prasarana kantor KUA.
Pelaksanaan Program
Dalam
melaksanakan tugasnya, KUA kecamatan Singaparna berpedoman pada surat Keputusan
Menteri Agama RI No. 18 tahun 1975, yaitu
bahwa tugas-tugas Kantor Urusan Agama Kecamatan Singaparna adalah
melaksanakan sebagaian tugas Kantor Departemen Agama Kotamadya/Kabupaten pada
bidang Urusan Agama Islam.
Adapun
program kegiatan KUA Kecamatan Singaparna yang sudah dilaksanakan tahun 2010 meliputi:
1.
Bidang Sarana dan prasarana
kantor
KUA Kecamatan
Singaparna dari mulai bulan Februari s.d. Juni telah menata sarana dan
prasarana kantor , diantaranya:
a. Rehabilitasi balai nikah yang dilaksanakan pada
bulan April – Mei 2010 dengan menghabiskan biaya Rp. 79.714.000,-.
b. Menata ruangan arsif, ruang karyawan, ruang dapur, ruang
nikah, halaman kantor.
c. Membuat
plang KUA, PPAIW, MUI, P2A, BAZ, DMI, BP4,
KKDT, LPTQ.
2. Bidang
Profesionalisme Personil KUA
- Mengusulkan tenaga penghulu yang
al-hamdulillah di KUA Kecamatan Singaparna ada dua penghulu ditambah dengan kepala KUA
sehingga kebutuhan masyarakat khususnya dalam bidang pernikahan bisa
terlayani dengan tepat waktu.
b. Membina karyawan KUA supaya mereka betul-betul
mampu melayani masyarakat dengan pelayanan yang prima sekaligus sosialisasi pengoprasian kitab
virtual dimana hal itu sangat membantu sekali untuk membantu masyarakat yang
membutuhkan fatwa hukum dengan cepat dan tepat. Kegiatan tersebut dilaksanakan
satu bulan satu kali dalam acara radintap sambil mengadakan bahsul masa’il
dengan pengkajian terhadap kitab Taqrib
3. Bidang Administrasi
- Membuat komputerisasi data, melengkapi buku-buku administrasi
KUA, menata dan menjilid daftar pemeriksaan nikah dari tahun 1947 s.d.
tahun 2010.
- Membuat dan mengisi papan Struktur organisasi KUA, grafik peristiwa nikah, monografi KUA, data statistik KUA dan papan peta wilayah Kec. Singaparna.
- Membuat buku adminstrasi dan laporan keuangan
- Membuat Profil KUA, mengarsifkan keluar masuk surat dan merapikan tata letak arsif
- Membuat standarisasi pelayanan yang prima terhadap masyarakat
Bidang
Kepenghuluan
Peristiwa NR dari bulan Februari s.d Juni 2010 berjumlah
310 peristiwa. Adapun kegiatan mengenai kepenghuluan yang sudah dilaksanakan
meliputi:
- Menerima pendaftaran nikah dan rujuk,meneliti
daftar pemeriksaan nikah ,mengisi buku akta nikah, memeriksa, mengawasi, menghadiri
dan mencatat peristiwa nikah,mengisi register, buku stok, formulir NB,
mengisi buku akta nikah dan buku nikah, membantu dalam mencari fatwa hukum yang ditanyakan masayarakat khususnya
mengenai perkawinan, waris dan wakaf, membuat brosur tentang persyaratan
dan proses pencatatan NR
- Membuat grafik peristiwa nikah dari
tahun 2001 s.d. juni 2010 dan membuat laporan peristiwa nikah dan rujuk
setiap bulan.
Bidang Keluarga Sakinah
- Menyusun kepengurusan BP.4 tingkat
kecamatan Singaparna, menyelenggarakan penataran calon pengantin satu
minggu dua kali pada setiap hari Rabu dan Kamis, memberikan penasihatan
terhadap keluarga yang sedang mengalami krisis rumah tangga, mendata
keluarga sakinah se-wilayah Kecamatan Singaparna dan sosialisasi program
Keluarga Sakinah dalam pengajian-pengajian.
- Mengikuti Pemilihan Keluarga Sakinah Teladan
Tingkat Kabupaten Tasikmalaya pada bulan April tahun 2010 dengan menunjuk
keluarga besar Bapak H. Ade Muslih & H. Enok Robi’ah Adawiyah sebagai
utusan Kecamatan Singaparna. Dan Al-Hamdulillah juara I Sakinah Teladan Tingkat
Kab. Tasikmalaya diraih oleh Kec. Singaparna dan menjadi utusan dari Kab.
Tasikmalaya dalam pemilihan Keluarga Sakinah Teladan Tingkat Provinsi Jawa
Barat.
- Mengadakan pembinaan Keluarga Sakinah
Teladan untuk mengikuti pemilihan Keluarga Sakinah Teladan Tingkat Provinsi Jawa Barat.
Bidang Zakat, Wakaf, Infaq, Sodaqoh dan
Ibadah Sosial
Sosialisasi zakat infaq dan
sodaqoh, pembinaan masyarakat tentang sadar zakat, dan wakaf, pendataan tanah wakaf se-Kecamatan Singaparna, pembuatan
AIW, pendataan tempat ibadah dan pendidikan, dan pengajian bulanan se-Kecamatan
Singaparna.
Di Bidang Ibadah Haji
a. Membentuk
pengurus IPHI baru Periode Tahun 2010 s.d. 2014
b. Mendata calon jama’ah haji se wilayah Kecamatan Singaparna dan mengadakan
bimbingan manasik haji yang diikuti oleh 84 calon jamaah haji dengan 11 kali
pertemuan.
Di bidang produk halal
a. Sosialisasi produk halal, mendata produksi
makanan minuman dan obat-obatan
b. Mendata tempat penyembelihan hewan dan mengadakan
pembinaan terhadap masyarakat tentang cara-cara penyembelihan hewan yang benar
melalui pengajian-pengajian.
Di bidang Lintas Sektoral
a.
Kerja sama dengan Kecamatan di
bidang data kependudukan, PHBI, sosialisasi undang-undang perkawinan,
syarat-syarat dan tata cara pendaftaran
perkawinan, perwakapan dan lain-lain melalui Rapat Koordinasi di Kecamatan
b.
Kerja sama dengan MUI di bidang
kerukunan ummat beragama, sosialisasi arah qiblat, penataran calon pengantin,
sosialisasi zakat wakaf, sertifikasi tanah wakaf, pembinaan khotib jum’at, tata
cara penyembelihan hewan yang benar dan pembinaan mental ummat.
c. Kerja sama dengan POLSEK tentang
sosialisasi bahaya narkoba, sosialisasi undang-undang fornografi dan keamanan
lingkungan.
d. Kerja sama dengan UPTD Pendidikan di
bidang data pendidikan, sosialisasi aturan perkawinan terhadap pelajar dan
pengaruh kawin muda.
e. Kerja sama dengan Dinas Kesehatan tentang
kesehatan refroduksi, imunisasi calon pengantin, Keluarga Berencana dan produk
halal.
f. Kerja sama dengan IPHI di bidang Binsik
yang diselenggarakan pada bulan Mei Tahun 2010 dengan 11 kali pertemuan yang diikuti
oleh 84 calon jamaah.
g. Kerjasama
dengan DMI di bidang pemakmuran dan pemberdayaan fungsi masjid dan
pendataan tempat-tempat ibadah.
h. Kerjasama
dengan BKMM di bidang pemakmuran dan pendataan majlis ta’lim dan lomba
majlis ta’lim se-Kec. Singaparna
i. Kerjasama
dengan KKDT di bidang pendataan pendidikan
di Madrasah Diniyah
j. Kerjasama
dengan LPTQ di bidang pembinaan Qori dan Qori’ah yang
diselenggarakan satu minggu satu kali
pada hari Ahad bertempat di Masjid Besar Singaparna.
k. Kerjasama dengan para pengusaha di bidang
pengembangan sarana dan prasarana kantor.
E. Rencana
Ke Depan
1. Menambah Fasilitas Kantor diantaranya komputer / Laptop minimal 3
Laptop untuk lebih meningkatkan pelayanan yang prima terhadap masyarakat.
Sementara komputer yang telah dimiliki baru satu komputer. Dan yang tidak kalah pentingnya
adalah memiliki Infocus.- Memiliki kendaraan roda dua dan empat untuk meningkatkan pelayanan yang prima terhadap masyarakat dan kegiatan-kegiatan keagamaan.
- Memiliki gedung bersama untuk kantor (MUI, BAZ, IPHI, DMI, BKMM, BP.4 dan Aula KUA Singaparna yang rencananya akan dibangun di lantai dua Gedung KUA Singaparna.
- Segala data, kegiatan KUA Singaparna bisa diakses lewat internet.
+ komentar + 1 komentar
KUA Kec. Singaparna
Posting Komentar